Sehubungan dengan Penetapan Calon Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Tahun 2022 berdasarkan surat Direktorat Jendreral Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 1625/ B2/GT.00.05/2022 tanggal 11 Juli 2022, bersama ini disampaikan informasi kepada Saudara mengenai Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Tahun 2022 sebagai berikut:
No
Kegiatan
Tanggal
1
Lapor Diri ke Perguruan Tinggi
13 -15 Juli 2022
2
Pembelajaran Mandiri
6 - 15 Juli 2022
3
Orientasi Mahasiswa
18 Juli 2022
4
Penandatanganan PKS Banpem PPG Secara digital (E-PKS) bagi mahasiswa
19 - 31 Juli 2022
5
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan
19 Juli - 29 September 2022
6
Wawasan Kebhinekaan
30 September 2022*)
7UKMPPG
3 - 16 Oktober
Keterangan :
*) jadwal dapat berubah informasi pelaksanaan UKIN dan UP akan diberitahukan selanjutnya
Selanjutnya calon mahasiswa yang telah menyatakan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Dalam Jabatan dan telah terdaftar pada SIMPKB untuk selanjutnya melaksanakan Lapor Diri secar daring pada tanggal yang telah ditentukan di atas dengan menyiapkan berkas sebagai berikut:1. Scan dokumen Format Al (format diunduh dari SIMPKB)2. Scan dokumen Pakta Integritas yang sudah dicetak, diisi dan sebelumnya diberi materai 10.000 rupiah (format diunduh dari SIMPKB)3. Scan Surat Pernyataan lzin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)4. Scan Ijazah S1 (dan ijazah S2 /S3 bagi yang memiliki)5. Scan Transkrip Nilai S l (dan transkrip nilai S2/S3 bagi yang memiliki)6. Scan Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI, format terlampir)7. Scan dokumen Kartu Identitas KTP/SIM8. Pas Foto Berwarna dimensi 4x6 dengan ketentuan menggunakan jas berwarna gelap (laki-laki dan perempuan berdasi), yang berhijab menyesuaikan dan latar belakang foto berwarna merah9. Scan dokumen SKCK (dari Kepolisian setempat)10. Scan dokumen Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari Puskesmas/RSUD setempat)11. Scan dokumen Surat Bebas NAPZA dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat12. Scan NPWP (bagi yang memiliki)13. Scan dokumen SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat sebagai Guru 2 (dua) tahun terakhir (2020/ 2021 dan 2021/2022). SK tersebut dilegalisasi oleh:
-Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota untuk ASN (as1i/ fotokopi legalisir)
-Dinas Pendidikan Prov/ Kab/Kota untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/ fotokopi legalisir)
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/ fotokopi legalisir)
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/ Kota untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (as1i/ fotokopi legalisir)
14.Scan dokumen SK Pembagian Tugas Mengajar 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022). (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah)
15.Hasil pindai (scan) Surat Izin dari Atasan. jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan setempat atau Pimpinan Yayasan /Ketua Yayasan.
Tata cara dan alur Lapor Diri serta link unggah (upload) berkas klik s.id/ppgulmlapordiri2022
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Maulida Rahmah (chat melalui WA di 087815460558) pada hari dan jam kerja.
Surat Pemanggilan dapat diunduh di sini
Daftar Peserta dapat diunduh di sini
Format Biodata PDDIKTI dapat diunduh di sini
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa peserta yudisium FKIP ULM ke-5 Tahun 2022 bahwa pelaksanaan yudisium dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal : Jum'at, 24 Juni 2022
Waktu : - Sesi 1 (Pagi): 08.00 WITA s/d selesai
- Sesi 2 (Siang): 13.30 WITA s/d Selesai
Tempat : General Building ULM
Untuk Peserta Sesi 1 dapat diunduh di sini
Untuk Peserta Sesi 2 dapat diunduh di sini
Hal belum jelas dapat ditanyakan ke subbag-Akademik FKIP ULM pada jam kerja.
Diberitahukan bahwa Yudisium Ke 5 Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2022, dan pendaftaran di laman http://apps.fkipunlam.ac.id, konsep transkrip sesuai dengan KHS dan SIMARI ULM, untuk panduan pendaftaran Yudisium di laman : https://bit.ly/tatacarapendaftaranyudisiumfkipulm, pengumpulan berkas yudisium dimulai tanggal 30 Mei s.d. 13 Juni 2022.
Surat Pemberitahuan dapat diunduh di sini
Sumber: sub bagian Akademik FKIP ULM
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa peserta yudisium FKIP ULM ke-4 Tahun 2022 bahwa pelaksanaan yudisium dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal : Selasa, 24 Mei 2022
Waktu : Pukul 08.00 Wita s/d selesai
Tempat : Ruang Aula Hasan Bondan
Pakaian : Hitam Putih + Dasi + Almamater
Hal belum jelas dapat ditanyakan ke subbag-Akademik FKIP ULM pada jam kerja.
Diberitahukan bahwa Yudisium Ke 4 Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2022, dan pendaftaran di laman http://apps.fkipunlam.ac.id, konsep transkrip sesuai dengan KHS dan SIMARI ULM, untuk panduan pendaftaran Yudisium di laman : https://bit.ly/tatacarapendaftaranyudisiumfkipulm, pengumpulan berkas yudisium dimulai tanggal 12 Mei s.d. 19 Mei 2022.
Surat Pemberitahuan dapat diunduh di sini
Sumber: sub bagian Akademik FKIP ULM
Sehubungan dengan surat Direktur Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 5321/ B2/GT.03.15/2021 tanggal 19 Oktober 2021, bersama ini disampaikan informasi kepada Saudara mengenai Pelaksanaan PPG Prajabatan Jabatan sebagai berikut:
No
Kegiatan
Tanggal
1
Lapor Diri ke Perguruan Tinggi
21 - 30 Oktober 2021
2
Orientasi Mahasiswa (1 Hari)
15 - 16 November 2021
3
Pendalaman Materi (19 Hari)
(jadwal dari perguruan tinggi)
4
Pengembangan perangkat pembelajaran (75 hari)
(jadwal dari perguruan tinggi)
5
Uji Komprehensif (2 hari)
(jadwal dari perguruan tinggi)
6
PPL (109 hari)
(jadwal dari perguruan tinggi)
7
UKMPPG (9 hari)
(jadwal dari perguruan tinggi)
Selanjutnya calon mahasiswa yang telah menyatakan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Pra Jabatan untuk selanjutnya melaksanakan Lapor Diri secara daring pada tanggal yang telah ditentukan di atas dengan menyiapkan berkas sebagai berikut: 1. Biodata mahasiswa (sesuai format PD Dikti) 2. Scan Ijazah S1 (dan ijazah S2 /S3 bagi yang memiliki) 3. Scan Transkrip Nilai S l (dan transkrip nilai S2/S3 bagi yang memiliki) 4. Scan dokumen Kartu Identitas KTP/SIM 5. Scan dokumen Kartu keluarga (KK) 6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 3x4 dan 4x6 dengan ketentuan menggunakan jas berwarna gelap ,bagi yang berhijab menyesuaikan dan latar belakang foto berwarna merah 7. Scan dokumen Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari Puskesmas/RSUD setempat) 8. Scan dokumen Surat Bebas NAPZA dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat 9. Scan dokumen SKCK (dari Kepolisian setempat) 10. Scan NPWP (bagi yang memiliki) Tata cara dan alur Lapor Diri serta link unggah (upload) berkas klik s.id/ppgulmlapordiri2021
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Maulida Rahmah (chat melalui WA di 087815460558) pada hari dan jam kerja.
Surat Pemanggilan dapat diunduh di sini
Format Biodata PDDIKTI dapat diunduh di sini
Berdasarkan Surat Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4009/B2/GT/03.15/2021 tanggal 31 Agustus 2021 perihal Informasi pelaksanaan seleksi akademik PPG Prajab tahun 2021 dengan ini kami beritahukan peserta yang lulus seleksi administrasi di LPTK Universitas Lambung Mangkurat.
Surat Dirjen GTK Kemdikbudristek Nomor 4009/B2/GT.03.15/2021
Daftar Peserta Lulus Administrasi PPG Prajab ULM
Laman Registrasi PPG Prajab https://seleksi.ppg.kemdikbud.go.id
Sehubungan dengan Penetapan Calon Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 Angkatan 4 berdasarkan surat Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 3854/ B2/GT.03.15/2021 tanggal 21 Agustus 2021, bersama ini disampaikan informasi kepada Saudara mengenai Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan 4 sebagai berikut:
No
Kegiatan
Tanggal
1
Lapor Diri ke Perguruan Tinggi
25 26 Agustus 2021
2
Pembelajaran Mandiri (17 Hari)
27 Agustus — 12 September 2021
3
Orientasi Mahasiswa (1 Hari)
13 September 2021
4
Pendalaman Materi (13 Hari efekti
14 — 28 September 2021
5
Perancangan Pembelajaran (14 Hari efektif}
29 September — 14 Oktober 2021
6
Uji Komprehensif
15, 16 dan 18 Oktober 2021
7
PPL (31 Hari efekti
20 Oktober — 1 Desember 2021
8
UKIN*(4 Hari efektif)
2, 3, 6 dari 7 Desember 2021
9
UP* (2 Hari)
11 — 12 December 2021
Keterangan :
*) jadwal dapat berubah informasi pelaksanaan UKIN dan UP akan diberitahukan selanjutnya
Selanjutnya calon mahasiswa yang telah menyatakan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Dalam Jabatan dan telah terdaftar pada SIMPKB untuk selanjutnya melaksanakan Lapor Diri secar daring pada tanggal yang telah ditentukan di atas dengan menyiapkan berkas sebagai berikut: 1. Scan dokumen Format Al (format diunduh dari SIMPKB) 2. Scan dokumen Pakta Integritas yang sudah dicetak, diisi dan sebelumnya diberi materai 10.000 rupiah (format diunduh dari SIMPKB) 3. Scan Surat Pernyataan lzin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB) 4. Scan Ijazah S1 (dan ijazah S2 /S3 bagi yang memiliki) 5. Scan Transkrip Nilai S l (dan transkrip nilai S2/S3 bagi yang memiliki) 6. Scan Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI, format terlampir) 7. Scan dokumen Kartu Identitas KTP/SIM 8. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6 dengan ketentuan menggunakan jas berwarna gelap (laki-laki dan perempuan berdasi), yang berhijab menyesuaikan dan latar belakang foto berwarna merah 9. Scan dokumen SKCK (dari Kepolisian setempat) 10. Scan dokumen Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari Puskesmas/RSUD setempat) 11. Scan dokumen Surat Bebas NAPZA dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat 12. Scan NPWP (bagi yang memiliki) 13. Scan dokumen SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat sebagai Guru 2 (dua) tahun terakhir (2019/ 2020 dan 2020/2021). SK tersebut dilegalisasi oleh:
-Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota untuk ASN (as1i/ fotokopi legalisir)
-Dinas Pendidikan Prov/ Kab/Kota untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/ fotokopi legalisir)
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/ fotokopi legalisir)
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/ Kota untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (as1i/ fotokopi legalisir)
14.Scan dokumen SK Pembagian Tugas Mengajar 2 (dua) tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/202l). (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah)
15.Hasil pindai (scan) Surat Izin dari Atasan. jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan setempat atau Pimpinan Yayasan /Ketua Yayasan.
Tata cara dan alur Lapor Diri serta link unggah (upload) berkas klik s.id/ppgulmlapordiri2021
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Maulida Rahmah (chat melalui WA di 087815460558) pada hari dan jam kerja.
Group WA PPG Dalam Jabatan Universitas Lambung Mangkurat Angkatan 4 tahun 2021 di link PPG_DJ_ULM42021
Surat Pemanggilan dapat diunduh di sini
Format Biodata PDDIKTI dapat diunduh di sini
Diberitahukan kepada Seluruh Alumni FKIP ULM yang diwisuda Pada Tahun 2019 dan 2020
Sehubungan dengan pelaksanaan Orientasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2021 FKIP Universitas Lambung Mangkurat, dengan ini kami mohon kepada Mahasiswa yang telah menyatakan kesedian Lapor Diri untuk mengikuti kegiatan Pembukaan Orientasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 yang dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis / 15 Juli 2021
Waktu : 08.30 Wita - selesai
Note: Peserta menggunakan baju putih dan bawahan gelap
Undangan lengkap dapat diunduh di sini
Sehubungan dengan Penetapan Calon Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 Angkatan 3 berdasarkan surat Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 2810/B2/GT.03.03/2021 tanggal 18 Juni 2021, bersama ini disampaikan informasi kepada Saudara mengenai Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 sebagai berikut:
No.
Kegiatan
Tanggal
1
Lapor Diri ke Perguruan Tinggi
24 - 25 Juni 2021
2
Pembelajaran Mandiri (17 hari)
28 Juni - 14 Juli 2021
3
Orientasi Mahasiswa (1 Hari)
15 Juli 2021
4
Pendalaman Materi (13 hari efektif)
16 Juli - 31 Juli 2021
5
Perancangan Perangkat Pembelajaran (14 hari efektif)
2 - 19 Agustus 2021
6
Uji Komprehensif
20, 23 dan 24 Agustus 2021
7
PPL 1 (31 Hari efektif)
25 Agustus - 6 Oktober 2021
8
UKIN (4 Hari efektif)
7, 8, 11 dan 12 Oktober 2021
9
UP (2 Hari) 16 - 17 Oktober 2021
Selanjutnya calon mahasiswa yang telah menyatakan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Dalam Jabatan dan telah terdaftar pada SIMPKB untuk selanjutnya melaksanakan Lapor Diri secar daring pada tanggal yang telah ditentukan di atas dengan menyiapkan berkas sebagai berikut:1. Scan dokumen Format Al (format diunduh dari SIMPKB)2. Scan dokumen Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB) kemudian dicetak, diisi dan dibubuhi materai 10000 Rupiah (format diunduh dari SIMPKB)3. Scan dokumen Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI, format terlampir)4. Scan dokumen Surat Pemyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)5. Scan dokumen Ijazah SI (dan ijazah S2/S3 bagi yang memiliki)6. Scan dokumen Transkrip Nilai SI (dan transkrip nilai S2/S3 bagi yang memiliki)7. Scan dokumen Kartu Identitas KTP/SIM8. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6 dengan ketentuan menggunakan jas berwarna gelap (laki-laki dan perempuan berdasi), yang berhijab menyesuaikan dan latar belakang foto berwarna merah9. Scan dokumen SKCK (dari Kepolisian setempat)10. Scan dokumen Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari Puskesmas/RSUD setempat)11. Scan dokumen Surat Bebas NAPZA dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat12. Scan NPWP (bagi yang memiliki)13. Scan dokumen SK Pengangkatan sebagai Guru sejak pertama menjadi Guru sampai dengan SK terakhir yang telah disahkan.
Tata cara dan alur Lapor Diri serta link unggah (upload) berkas klik s.id/ppgulmlapordiri2021
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Maulida Rahmah (chat melalui WA di 087815460558) pada hari dan jam kerja.
Surat Pemanggilan dapat diunduh di sini
Format Biodata PDDIKTI dapat diunduh di sini
Diberitahukan bahwa Yudisium Ke-4 Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2021, dan pendaftaran di laman bit.ly/yud4fkipulm2021 terakhir tanggal 27 Mei 2021 jam 15.00.
Surat Pemberitahuan dapat diunduh di sini
Sumber: sub bagian Akademik FKIP ULM